Dalam pernyataannya, Riantono,Eks anggota pansus IV dalam Harian
Umum Pikiran Rakyat terbtan 18 Juni 2013. Inti yang ia ungkapkan salah satunya
adalah mengenai cara pembayaran sampah sekarang yang sifatnya tidak
pasti. Maksudnya adalah pembayarnnya yang diserahkan pada RT/RW nya tidak
membuat masyarakat berkewajiban membayar retribusi sampah tersebut.
Selain itu Rianto juga mengetengahkan
subsidi yang masih dikeluarkan pemkot, palagi jumlanya yang tergolong besar.
Dalam menyikapi ini masyarakat perlu
peduli terhadap perosalan lingkungan ini. Apalagi kota Bandung. Bagaimana
pariwisata bisa berjalan lancar jika kotanya sendiri tidak nyaman dan penuh
sampah.
Dari publisher : Spirit GO Green
ReplyDelete